Menteri ESDM Serukan Aksi Kolaborasi Efisiensi Energi
By Abdi Satria
nusakini.com-Denmark-Efisiensi energi memegang kunci penting untuk mendorong percepatan transisi energi secara global. Menteri ESDM Arifin Tasrif pun mendukung adanya kesepakatan bersama (joint statement) untuk seluruh anggota International Energy Agency (IEA) mengenai aksi penting efisiensi energi.
"Inisitif adanya aksi kolektif diperlukan untuk mempromosikan literasi dan kesadaran tentang masalah energi dan dampak lokalnya," kata Menteri ESDM saat menghadiri menghadiri A Closed Door Session - Ministerial Day sebagai bagian dari rangkaian acara the 7th Annual Global Conference on Energy Efficiency di Denmark, Kamis (9/6) waktu setempat.
Arifin menekankan, kolaborasi antarnegara dan organisasi internasional dapat mempercepat capaian target Net Zero Emission secara global. "Sebagai salah satu strategi utama menekan emisi karbon, efisiensi energi lebih mudah diwujudkan secara bersama," ungkapnya.
Di Indonesia, pemerintah tengah merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi, khususnya Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi. "Saat ini masih dalam tahap harmonisasi. Aturan ini akan mencakup tentang konsumen energi serta sektor transportasi dan bangunan," kata Arifin.
Aksi lain yang tengah digarap oleh pemerintah Indonesia adalah memperluas Standar Kinerja Energi Minimum (Minimum Energy Performance Standard atau MEPS) ke peralatan lain, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, menerapkan teknologi hemat energi, seperti kendaraan listrik, kompor induksi, dan sebagainya.
Selain itu, Indonesia juga sedang mempercepat investasi efisiensi energi, misalnya melalui skema pembiayaan inovatif, keterlibatan swasta, pembiayaan campuran untuk efisiensi energi, serta meningkatkan kesadaran, misalnya dengan mengumumkan penghargaan efisiensi energi (Penghargaan Subroto tahunan untuk efisiensi energi), penghargaan energi ASEAN, hingga kampanye inovatif melalui media sosial.
Sebagai informasi, beberapa program efisiensi energi yang sudah diimplementasikan di Indonesia, diantaranya dengan konversi pembangkit diesel ke gas, PLTS atap, konversi motor listrik, jargas. Selain itu direncanakan penerapan regulasi carbon tax untuk pembangkit batubara pada 1 Juli 2022 dan seluruh sektor industri pada tahun 2025.(rls)